"Kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah missed, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kita klarifikasi,” kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (24/7/2022)
Ia menegaskan bahwa proses dan mekanisme pemberian security clearence (kepastian keamanan) selalu dilakukan. Bahkan, untuk kedatangan yang tidak terjadwal sekali pun itu sudah ada prosesnya.
"Jadi kemarin itu miss di bawah tapi di pihak mereka, tapi segera kita konfirmasi ke perwakilan militer AS dalam hal ini di kantor atase pertahanan, khususnya yaitu Office of Defence cooperation. Jadi sudah clear,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, satu tricon container US Army berisi senjata api disegel oleh Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung. Penyegelan dilakukan karena senjata di dalam kontainer tidak tercantum dalam daftar izin impor.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono