get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Panglima TNI Pastikan Kontainer Berisi Senjata yang Disegel Bea Cukai Tak Ilegal

Minggu, 24 Juli 2022 | 17:02 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Puspen TNI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara ihwal penyegelan 1 tricon kontainer US Army oleh TNI dan Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat 22 Juli 2022 malam. Diketahui, tricon tersebut berisikan senjata.

Dia memastikan bahwa penyegelan kontainer berisi senjata itu karena adanya kesalahan komunikasi.

Dalam sebuah laporan singkat yang ditujukan kepada Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, satu tricon container US Army berisi senjata itu tidak tercantum dalam izin impor sementara yang diajukan oleh PT JT Square. Pemeriksaan oleh petugas berwenang telah dilakukan pada Sabtu (23/7/2022) pukul 08.00 WIB.

Hasil sementara ditemukan lagi senjata tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square," bunyi dalam laporan tersebut.

"Kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah missed, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kita klarifikasi,” kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (24/7/2022)

 

Ia menegaskan bahwa proses dan mekanisme pemberian security clearence (kepastian keamanan) selalu dilakukan. Bahkan, untuk kedatangan yang tidak terjadwal sekali pun itu sudah ada prosesnya.

"Jadi kemarin itu miss di bawah tapi di pihak mereka, tapi segera kita konfirmasi ke perwakilan militer AS dalam hal ini di kantor atase pertahanan, khususnya yaitu Office of Defence cooperation. Jadi sudah clear,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, satu tricon container US Army berisi senjata api disegel oleh Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung. Penyegelan dilakukan karena senjata di dalam kontainer tidak tercantum dalam daftar izin impor.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut