get app
inews
Aa Text
Read Next : Yayasan Prabowo Berikan 10 Ton Pupuk Gratis untuk Petani Kecil di Kabupaten Madiun

Cara Membayar Paspor Lewat M-Paspor via Internet Banking, ATM dan M-Banking

Sabtu, 23 Juli 2022 | 19:00 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA - Cara membayar paspor lewat m-paspor via internet bangking, atm dan m-bangking makin memudahkan masyarakat. Saat ini, membuat paspor online lewat M-Paspor cukup mudah, aplikasi ini merupakan garapan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

M-Paspor merupakan menawarkan kepraktisan berupa pengumpulan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi.

Namun, dikatakan jika sebagian pemohon masih belum memahami tahapan penggunaan M-Paspor hingga berhasil menerima paspor baru.

 

Berikut cara membayar paspor lewat m-paspor via internet bangking, atm dan m-bangking yang dirangkum Okezone:

1. Pembayaran ATM BCA

Untuk penggunaa kartu BCA, pertama mencari mesin atm di beberapa daerahmu lalu pilih aplikasi pembayaran, tahap kedua pili MPN / Pajak, penerimaan Negara dan masukkan kode MPN G2

2. BNI

1. Menu Lainnya

 

2. Pembayaran

 

3. Pajak/Penerimaan Negara

4. PajaK/PNBP/BEA & CUKAI

5. Masukkan Kode MPN G2

3. BRI

1. Transaksi Lainnya

2. Pembayaran

3. Lainnya

4. Lainnya

5. Masukkan Kode MPN G2

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut