JAKARTA - Cara membayar paspor lewat m-paspor via internet bangking, atm dan m-bangking makin memudahkan masyarakat. Saat ini, membuat paspor online lewat M-Paspor cukup mudah, aplikasi ini merupakan garapan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
M-Paspor merupakan menawarkan kepraktisan berupa pengumpulan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi.
Namun, dikatakan jika sebagian pemohon masih belum memahami tahapan penggunaan M-Paspor hingga berhasil menerima paspor baru.
Berikut cara membayar paspor lewat m-paspor via internet bangking, atm dan m-bangking yang dirangkum Okezone:
1. Pembayaran ATM BCA
Untuk penggunaa kartu BCA, pertama mencari mesin atm di beberapa daerahmu lalu pilih aplikasi pembayaran, tahap kedua pili MPN / Pajak, penerimaan Negara dan masukkan kode MPN G2
2. BNI
1. Menu Lainnya
2. Pembayaran
3. Pajak/Penerimaan Negara
4. PajaK/PNBP/BEA & CUKAI
5. Masukkan Kode MPN G2
3. BRI
1. Transaksi Lainnya
2. Pembayaran
3. Lainnya
4. Lainnya
5. Masukkan Kode MPN G2
Editor : Arif Handono