Bareskrim Naikkan Status Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan
Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:25 WIB
JAKARTA, iNewsMadiun.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan pihaknya telah meningkatkan perkara itu ke penyidikan.
"Sudah (naik penyidikan)," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Andi menjelaskan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada hari ini. "Barusan selesai gelar perkaranya," ujarnya.
Editor : Arif Handono