get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dia 12 Kampung Tematik Kota Madiun, Ada Sport Centre hingga Peceland

Kisah Jenderal Hoegeng Tak Izinkan Anak Daftar Akabri, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis, 14 Juli 2022 | 17:48 WIB
header img
Kapolri periode 1968-1971 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso pernah melarang anaknya daftar Akabri, ternyata ini penyebabnya. (Foto IG Jenderal Hoegeng Iman Santoso)

Selepas berbincang, Adit menanyakan perihal surat izin yang diminta beberapa hari lalu. Akan tetapi, Hoegeng tidak memberikannya malah meminta anaknya pergi.

Adit mungkin berpikir, jika ayahnya tinggal mengirimkan radiogram dari Mabes Polri untuk syarat pendaftaran Akabri. Setelah keluar dari Mabes Polri, dia baru menyadari pendaftaran sudah tutup dua hari lalu.

"Jadi beliau monitor sampai hari pendaftaran tutup, baru dia panggil saya," kenang Adit.

Adit pun kecewa dan marah. Bagaimana tidak? Cita-citanya ingin masuk Akabri tidak kesampaian hanya karena ayahnya tidak memberikan surat izin orang tua.

Saking emosinya, Aditya meluapkan kemarahannya kepada kuas-kuas milik Hoegeng yang digunakan untuk melukis. Tanpa pikir panjang semua kuas tersebut digunduli.

Ketika Hoegeng pulang bekerja, dia meminta pembantu untuk memanggil anaknya laki-lakinya itu. Namun, karena sudah terlanjur kesal dan marah Aditya menolak bertemu dengan bapaknya.

Pada akhirnya, Jenderal Hoegeng sendiri yang datang ke kamarnya dan mengajak anaknya tersebut berbicara dari hati ke hati. Dengan perasaan yang masih kesal, akhirnya Adit mau keluar kamar dan berbicara di meja makan bersama ayahnya.

Selama pembicaraan, dia sama sekali tidak mau melihat wajah ayahnya karena masih kesal atas kejadian sebelumnya.

"Kala itu bapak bilang, Dit sekarang kita bicara antara Hoegeng dengan dirimu, antara anak dan ayah," kata Adit mengulangi pembicaraan saat itu.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut