Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Agama (Kemenag) Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

Senin, 11 Juli 2022 | 20:59 WIB
  • author Widya Michella
Kementerian Agama (Kemenag) Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang
Kementerian Agama (Kemenag) telah membatalkan pencabutan izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. (Foto/Dok.Kemenag)

Dengan begitu, Muhadjir berharap para santri tidak khawatir akan kepastian status yang tengah belajar di ponpes itu.

"Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," tuturnya.iNewsMadiun.id

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut