JAKARTA - iNewsMadiun.id Gugurnya sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) dalam peristiwa G30S/PKI membuat stabilitas keamanan di Indonesia terguncang. Resimen Tjakrabirawa, pasukan pengamanan Presiden Soekarno dianggap sebagai kelompok yang bertanggung jawab terjadinya peristiwa tersebut.
Satu persatu anggota Resimen Tjakrabirawa ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat dalam gerakan makar. Dari sekian banyak anggota Resimen Tjakrabirawa yang ditangkap, salah satunya adalah Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel CPM Maulwi Saelan.
Posisinya sebagai orang yang berada di ring 1 Presiden membuatnya dianggap sebagai bagian dari gerakan tersebut. Pria kelahiran Makassar, 8 Agustus 1926 ini pun ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Budi Utomo, Jakarta.
Sebelum mendekam di balik jeruji besi, Maulwi mengaku sempat beberapa kali diinterogasi. Bahkan, meski telah ditahan dan dipenjara, Maulwi tetap diinterogasi petugas untuk dimintai keterangan dalam peristiwa itu.
”Mungkin saya dianggap pentolannya barangkali, yang pertama ditahan dulu,” kenang Maulwi dalam buku biografinya berjudul “Maulwi Saelan Penjaga Terakhir Soekarno” dikutip SINDOnews, Selasa (28/6/2022).
Meski telah berkali-kali menyangkal terlibat dalam gerakan tersebut, namun hal itu tidak membuat Maulwi bebas.
Mantan kiper legenda Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne, Australia 1956 ini tetap ditahan. Bahkan, Maulwi harus berpindah-pindah dari satu penjara ke penjara lainnya.
Dari penjara Budi Utomo, Maulwi kemudian dipindah ke penjara Salemba, Jakarta Pusat. Di penjara itu, Maulwi ditempatkan di sebuah ruangan kecil yang sangat kotor.
Tragisnya, Maulwi hanya mendapatkan jatah makan sedikit dengan kondisi yang sangat buruk. Ruang tempat Maulwi ditahan berada di pojok. Pintu besi berlapis baja dan penjagaan yang ketat membuatnya tidak mungkin bisa lolos.
Di penjara itu, Maulwi tidak boleh berkomunikasi dengan siapa pun. Bahkan, buang air juga terpaksa dilakukan Maulwi di ruangannya. Kondisi ini membuat Maulwi tidak doyan makan.
Tidak hanya itu, untuk menjatuhkan morilnya, Maulwi sempat dimasukkan ke dalam ruang tahanan yang berisi para penjahat kriminal. Sebelum akhirnya dipindah ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nirbaya.
Di lapas ini, Maulwi ditahan bersama dengan Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur, Komandan Detasemen Kawal Pribadi (DKP) Kompol Mangil dan rekan-rekan lainnya yang sama-sama dituding terlibat dalam gerakan kudeta tersebut.
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, selama menjalani masa tahanan Maulwi tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai tentara seperti gaji dan tunjangan. Bahkan, barang-barang berharga miliknya ikut disita petugas. Beruntung, orang tuanya di Makassar masih hidup sehingga bisa membantu kehidupan keluarga Maulwi.
Hingga pada pertengahan 1972, Maulwi tiba-tiba diperintahkan petugas untuk keluar dari sel. Saat itu, Maulwi diminta untuk naik sebuah mobil.
Tanpa banyak tanya, Maulwi pun mengikuti perintah yang ditujukan kepadanya tanpa mengetahui apa yang bakal terjadi.
Dalam perjalanan, Maulwi baru mengetahui jika dirinya telah bebas.
“Ternyata itu hari kebebasan. Sudah begitu aja,” kenang Maulwi.
Setelah lima tahun menjalani masa tahanan sejak 1967, Maulwi akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Meski demikian, Maulwi tidak serta merta mendapatkan kebebasannya. Aparat tetap mewajibkan Maulwi mendatangi kantor CPM dan meminta surat keterangan resmi agar tidak dicap sebagai PKI.
Tidak hanya itu, Maulwi juga tidak mendapatkan gaji atau pensiunannya sebagai tentara.
Hingga suatu ketika Maulwi bertemu dengan ulama besar Buya HAMKA. Ulama besar yang berseberangan dengan Presiden Soekarno.
Saat itu, Buya memercayai Maulwi untuk membantu mengurus sekolah di Kebayoran Baru.
Maulwi pun berhasil membayar kepercayaan itu. Kepercayaannya kepada Maulwi, membuat Buya HAMKA mengangkatnya menjadi anak angkat. Maulwi yang merasa rikuh sempat mengungkapkan jika dirinya merupakan orang dekat Soekarno yang merupakan musuh politik Buya HAMKA.
Namun Buya HAMKA tak mempermasalahkannya. Perlahan kehidupan Maulwi pun kembali normal.
Seiring perjalanan waktu, pada Senin, 10 Oktober 2016 sekitar pukul 18.30 WIB, Maulwi mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono