Miris!, Tujuh Mayat Janin yang Ditemukan di Makassar Ternyata Dikumpulkan sejak 10 Tahun Lalu

Ansar Jumasang, Koran Sindo
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memberikan keterangan usai konferensi pers, Jumat (13/5/2022). (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNewsMadiun.id -  Kasus penemuan tujuh janin bayi dalam kamar kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata merupakan hasil aborsi. Mirisnya lagi perbuatan aborsi tersebut telah dilakukan sejak tahun 2012. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, usia janin diperkirakan masih berumur kurang lebih 5 bulan dan dalam kondisi tidak bernyawa saat dikeluarkan. Kedua pasangan ini diduga melakukan tindak pidana aborsi.


foto tersangka penguguran 7 bayi berhasil diamankan polisi

"Dari situ kami menyimpulkan ini sebuah peristiwa pidana aborsi," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022).  Setelah penyelidikan, polisi menangkap kedua orang yang melakukan aborsi tersebut. Pelaku pertama perempuan berstatus karyawan yang bekerja di bidang kesehatan dan memiliki pengalaman medis. "Hasil pengembangan kami tangkap pasangannya yang berperan membantu aborsi," katanya.  Kedua tersangka yakni perempuan berinisial NM yang ditangkap di daerah Sulawesi Tenggara. Kemudian kekasihnya yang diamankan di wilayah Kalimantan.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network