Cuma Gara-gara Ini, Jemaah Calon Haji asal Bojonegoro Berurusan dengan Bea Cukai

Lukman Hakim
Rokok barang bawaan jemaah haji yang diamankan PPIH Embarkasi Surabaya. (Foto: Lukman Hakim).

Dia menjelaskan, untuk obat tradisional yang tidak ada kemasan permanen dan komposisinya rentan menimbulkan permasalahn. Berbeda dengan obat dan atau vitamin yang bermerek serta terdaftar di BPOM. Namun demikian, obat-obatan atau multivitamin itu tetap ada batasnya untuk dibawa jemaah haji. Begitu juga dengan rokok.

Dia menuturkan, bila untuk konsumsi pribadi dan jumlahnya wajar tidak masalah. "Kalau bawa parasetamol, ibuprofen atau obat-obatan untuk mengurangi nyeri dan jumlahnya tidak banyak, tidak masalah. Kalau kita bawa multivitamin sebatas dua atau tiga strip tidak masalah. Kalau lebih dari 50 strip ini mau ibadah atau jualan?," ujarnya. iNewsMadiun
 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network