Sopir Berpotensi Tersangka
Sopir bus pariwisata maut berpotensi menjadi tersangka. Kemungkinan itu disampaikan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta terkait hasil analisis dan pemeriksaan sementara sejumlah saksi. "Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut karena ada informasi pengemudi mengantuk dan kemudian menabrak tiang reklame yang menyebabkan banyak korban. Kami pastikan yang bersangkutan (sopir) mengakui mengantuk," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin (16/5/2022). Jenderal bintang dua ini menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Pihaknya akan menemui pihak korban dan melakukan pendataan agar mendapatkan perawatan secara maksimal.
Terkait penetapan tersangka, Nico menyatakan bahwa, sopir berpotensi menjadi tersangka. Sebab, karena kelalaiannya, menyebabkan banyak korban meninggal dunia. "Betul (sopir berpotensi menjadi tersangka)," katanya. Diketahui, bus pariwisata Ardiansyah S 7322 UB menabarak tiang reklame di KM 712-200 Tol Jombang-Surabaya. Akibat kecelakaan ini bodi bus hancur. Tak hanya itu, 15 penumpang juga tewas dan belasan lainnya luka berat.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait