SIDOARJO, iNewsMadiun.id - Kejadian memilukan di bulan suci Ramadhan. Gadis 19 tahun menjadi korban kebiadaban enam pemuda di Krian, Sidoarjo. Korban diperkosa bergantian setelah sebelumnya dicekoki minuman keras.
Peristiwa pemerkosaan ini berawal ketika kekasih korban, yakni MWA menyuruh kedua temannya untuk menjemput korban di rumahnya. Korban yang baru berusia 19 tahun itu kemudian dibawa ke tempat kos AW di kawasan Krian.
Di sana para pelaku sudah berkumpul. Begitu tiba, korban dicekoki minuman keras oleh teman-teman kekasih korban hingga tak sadarkan diri. Saat itulah para pelaku memperkosa secara bergantian, termasuk kekasih korban MWA. Begitu sadar, korban langsung menangis telah digagahi kekasih dan lima orang temannya. Selanjutnya dia meminta diantar pulang.
"Ketika di rumah korban menceritakan semua pertiwa yang dialami kepada orang tuanya dan dilaporkan kepada polisi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Atas laporan itu, polisi pun bergerak cepat dan menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing. Mereka yakni mereka MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23) dan AW (26).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti. Di depan petugas, pelaku mengaku memperkosa korban karena terpengaruh minuman keras. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman dengan hukuman 9 tahun penjara. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait