Al-Qadhi Husain menawarkan penafsiran kedua, tidak menutup kemungkinan juga ’Ibnu ‘Umar mencicipi makan-makanan juga saat berbuka puasa, baru berhubungan intim. Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam bukunya berjudul Aneh dan Lucu, 100 Kisah Menarik Penuh Ibrah, mengomentari kisah ini. Dia mengatakan kisah ini menunjukkan bahwa “kuat syahwat” bukanlah sesuatu yang tercela, kecuali jika sampai dia tidak sabar yang menyebabkannya terjatuh dalam keharaman.
Adapun apabila dia melampiaskan pada yang halal maka itu tidaklah tercela bahkan hal itu malah terpuji. Meniru Rasulullah SAW Lalu siapa sejatinya Ibnu Umar? Pria ini mulai mengikuti jejak Nabi Muhammad sejak usia 13 tahun. Di saat dia menemani ayahandanya Umar bin Khattab dalam Perang Badar. Namanya Abdullah bin Umar. Suatu ketika anak ini berharap diizinkan mendapatkan posisi paling depan sebagai pejuang. Namun, ditolak oleh Rasulullah karena usianya yang masih muda.
Namun, Abdullah tak menyerah, dia tetap menemani ayahnya ketika hendak hijrah ke Madinah. Dia tetap menepati janjinya di jalan Allah hingga usia senja. Abdullah dikenal sebagai sosok peniru Rasulullah. Bahkan ketika hendak sholat, dia meniru gaya Rasulullah menunggangi unta. Baru kemudian sholat dua rakaat seperti yang dilakukan Rasulullah. Aisyah, istri Rasulullah memuji kesetiaan Abdullah. Tak seorang pun mengikuti jejak langkah Rasulullah SAW, di tempat-tempat pemberhentiannya, sebagai dilakukan oleh Ibnu Umar!
Karena ketekunannya selalu mengikuti langkah Nabi, dia pun sering menjadi perawi hadis. Namun, dia selalu bersikap hati-hati dalam menyampaikannya. Dia tidak akan menyampaikan hadits Rasulullah, jika tidak ingat dengan seluruh kata-kata Rasulullah. Ini karena dia tidak ingin terselip atau berkurangnya satu huruf saja dari apa yang disampaikan Rasulullah. Tak hanya itu, ketika memberikan fatwa, dia tetap berhati-hati dan menjaga diri.
Dia pun tidak berijtihad karena khawatir fatwa yang diberikannya salah. Dia menolak ketika ditawari jabatan hakim oleh Khalifah Utsman bin Affan . Karena amanah itu hanya ada tiga macam; hakim yang tanpa ilmu dan hakim yang menggunakan nafsu akan masuk neraka. Sedangkan hakim yang ijtihadnya benar adalah yang adil, tetapi tidak berdosa dan tidak berpahala.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait