Daya Listrik Koperasi Desa Merah Putih 16.500 VA, Penggiat Desa: Jika Lebih Kecil Laporkan

Awe
Rapat pembahasan Koperasi Desa Merah Putih Desa Grudo, Ngawi menghadirkan Dimyati Dahlan (baju putih depan) sebagai salah satu pemateri pada pertengah Mei 2025 lalu. Foto: Dok. Istimewa

MADIUN,iNewsMadiun.id - Daya listrik yang harus disiapkan untuk setiap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur ternyata cukup tinggi, mencapai 16.500 VA. Hal itu berdasar pada buku petunjuk teknis pelaksanaan pembangunan KDMP Kodam V/ Brawijaya.

Dalam buku petunjuk teknis itu, sambung daya listrik PLN sebesar 16.500 VA masuk dalam rangkaian pekerjaan elektrikal.

Menurut penggiat KDMP Madiun Raya, Dimyati Dahlan, tingginya daya listrik KDMP sudah direncanakan oleh para ahli untuk memenuhi kebutuhan operasional peralatan yang ada nantinya.

Dimyati menuturkan bahwa dengan daya 16.500 VA yang memiliki 3 phase, sudah  disesuaikan dengan rencana desain alat-alat elektrikalnya. Misalnya, seperti mesin motorik penggerak konfeyer yang menggunakan dinamo tiga phase serta membutuhkan daya besar.

"Kalau saya melihat buku juknis KDMP Kodam V/ Brawijaya itu, setuju sekali. Dengan daya 16.500 VA itu sesuai dengan rencana desain alat-alat elektrikalnya yang mesinnya membutuhkan daya listrik besar. Alat-alat itu diluar mesin pendingin, penerangan, lemari es dan yang lain juga memakan daya tinggi. KDMP itu adalah desain Koperasi Modern," ujar Dimyati melalui sambungan telepon, Selasa (13/1/2026).

Dimyati mengimbau pada semua pihak yang terlibat langsung ataupun tidak langsung pada pembangunan KDMP untuk ikut mengawasi penyambungan daya listrik tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan ada pihak yang mengurangi daya listrik yang disambungkan dengan maksud mencari keuntungan lebih besar.

"Semua pihak mulai Kepala Desa dan aparaturnya, pengurus KDMP, masyarakat serta TNI dan Polri ikut mengawasi proses pembangunan KDMP ini mulai awal sampai akhir. Termasuk proses penyambungan daya listrik yang biasanya dilangsungkan bareng juga pada saat pembangunan. Jika ada yang mengurangi daya, misalnya menjadi 5.500 VA sebaiknya ditegur. Jika membandel dilaporkan saja pada aparat terkait, karena akan berdampak tidak baik bagi kelangsungan KDMP ke depan," jelasnya panjang lebar.

Alasannya, jika terjadi pengurangan pemasangan daya listrik itu nanti akan memiliki dampak lanjutan di kemudian hari. Misalnya alat yang datangkan tidak bisa digunakan karena daya tidak kuat. Jikapun harus menambah daya, maka akan melakukan pembongkaran jaringan listrik dan bangunan sehingga menambah pengeluaran biaya yang tidak sedikit. 


 

 

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network