Anggaran Pembangunan Setiap Gerai Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp1,6 Miliar? Ini Penjelasannya

Awe-Dodik
Salah satu gerai Koperasi Desa Merah Putih yang sedang proses pembangunan di Desa Tapelan, Kecamatan Balerejo, Madiun. Foto: istimewa

MADIUN,iNewsMadiun.id - Pemerintah menggelontorkan anggaran cukup besar untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut aktivis anti korupsi Madiun Raya Dimyati Dahlan, berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dalam angka 3 Hurup (C) alokasi untuk setiap KDMP sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari Pinjaman dari Himbara  dengan Jaminan Dana Desa Selama 6 Tahun.  

Perencanaannya, biaya yang disiapkan pemerintah untuk pembangunan setiap KDMP itu sebesar Rp 1,6 milyar dan sisanya untuk permodalan barang kebutuhan yang diperjual belikan.

Terkait pembangunan, ‎Dimyati merinci perkiraan anggaran yang mencapai Rp 1,6 milyar itu digunakan untuk tahap awal persiapan seperti mengurus ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp 20 juta. Kemudian untuk persiapan dan pembersihan lahan sebesar Rp 25 juta.

‎Selain itu, untuk biaya arsitek dan konsultan pengawas dianggarkan biaya sebesar Rp 40 juta. Sementara untuk mobilisasi alat dan pembuatan direksi kit Rp 15 juta rupiah. 

"Jadi untuk tahap awal itu totalnya mencapai Rp 100 juta. Untuk pra konstruksi sekitar 5 sampai 7 persen. Itu bagian krusial untuk legalitas dan kelancaran proyek," ujar Dimyati, Selasa (23/12/2025).

Dimyati menambahkan bahwa pada tahap selanjutnya adalah pekerjaan konstruksi fisik sipil dan mechanical engineering kurang lebih 55 hingga 60 persen. Dengan asumsi luas bangunan antara 150-200 meter persegi, total biaya mencapai Rp950 juta. 

"Jadi mulai pondasi, struktur bangunan beton bertulang, atap dak, kelistrikan sampai finishing itu totalnya sekitar 950 juta. Ada rincianya," tambahnya.

Dimyati berpendapat bahwa Presiden Prabowo ingin KDMP itu setara dengan minimarket pada umumnya, bahkan lebih baik. Oleh karenanya KDMP itu juga dilengkapi semua fasilitas termasuk AC, CCTV, furniture yang total anggarannya mencapai Rp 400 juta rupiah. 

‎Sedangkan untuk pengadaan perangkat teknologi, seperti  komputer ditambah biaya tak terduga mencapai Rp 140 juta. Total estimasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan KDMP mulai dari persiapan sampai finishing itu mencapai Rp 1,6 milyar.  

"Saya berpendapat Presiden kita ingin KDMP itu layak gerainya maupun fasilitasnya. Sehingga menarik buat yang pengelola maupun konsumen. Sehingga semua fasilitas dipenuhi oleh pemerintah," katanya. 

Dengan standarisasi gerai yang seperti itu, Dimyati Optimis KDMP yang akan di bangun di setiap desa/ kelurahan akan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Ia memberikan contoh, diantaranya soal distribusi bahan pokok mulai LPG, pupuk dan bahan pangan. 

"Saya optimis KDMP ini sukses kalau dikelola dengan benar sejak awal pembangunan, dan dilanjutkan pada pengelolaanya serta tidak menyimpang. Misalkan saja, harga LPG  3 kg yang selama ini di pasaran mencapai 21 ribu karena panjangnya rantai distribusi. Kalau di KDMP bisa memotong rantai itu dan bisa terjual dengan harga 17 ribu per tabung misalnya, apakah ini yang kita impikan bersama. Belum soal bahan pangan dan pupuk. Kalau swasta seperti minimarket saja bisa, apalagi KDMP yang di dukung pemerintah dan dilaksanakan rakyat. Saya optimis berhasil," jelas Dimyati panjang lebar. 

Dia juga menegaskan sebaiknya semua komponen desa, mulai Kepala dan Perangkat Desa, serta pengurus KDMP untuk terlibat dan berpartisipasi aktif mengawasi  percepatan pembangunannya. 

Alasannya, dana tiga miliar ini merupakan pinjaman dari Himbara yang harus dibayar kembali oleh KDMP. Dana Desa yang di pangkas itu sebagai jaminan pembangunan dan permodalan KDMP. 

Ia menyarakan sebelum pembagunan agar pihak desa berani memastikan proses perijinan jelas, mulai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan atau mungkin Alih Fungsi Lahan jika masuk kawasan LSD terlebih LP2B.

"Harus ada kepastian yang bertanggung jawab. Perlu juga di ketahui pembangunan gedung gerai dan perlengkapannya nanti yang akan diserah terimakan ke desa (KDMP) kondisi kayak fungsi. Jangan sampai belum beroperasi ada insiden roboh sebagaimana pembangunan gedung milik salah satu instansi pemerintah di jl Soekarno Hatta beberapa tahun lalu. Maka sebelum diserah terimakan ke desa atau ke KDMP pastikan ada SLF (Sertifikat Layak Fungsi) dari Dinas PUPR," sarannya.

Sebagai solusi lain, Dimyati memberikan solusi agar pengurus KDMP atau Desa menggunakan jasa pihak ke tiga untuk melakukan audit kontruksi bahwa gerai atau gedung dan perlengkapan aksesoris KDMP milik mereka bernilai Rp 1,6 miliar atau minimal gedungnya Rp 1 miliar. 

"Misalkan saja pengurus KDMP atau kades sungkan atau tak punya kemampuan untuk cek kualitas gerai KDMP, mereka bisa gunakan jasa pihak ke tiga. Sehingga ke depan tidak muncul polemik kalau ada temuan kontruksi gedung dan gerai hanya bernilai separo dari plafon yang di alokasikan. Intinya pengurus KDMP dan pihak Desa tidak disalahkan," tutup Dimyati.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network