1. Dea OnlyFans Blokir Penonton dari Indonesia
Barang Bukti
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea Onlyfans terkait kasus pornografi. Dea dikabarkan turut membuat video syur bersama pacarnya lalu dijual di situs OnlyFans.
Menanggapi hal tersebut Dea telah meminta maaf terkait gonjang-ganjing yang telah ia perbuat. Padahal, menurut kuasa hukum Abdillah Syarifudin, video tersebut telah diblokir agar tidak ditonton oleh masyarakat indonesia.
"Sejatinya mba Dea itu memblokir atas segala negara dari Indonesia. Negara dari Indonesia pun diblokir. Kalau misalkan ada orang yang jumping ke sana bahwa ada kenegaraan Indonesia itu sudah diblokir sama si Dea itu sendiri," ujar Abdillah kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Menurut Abdillah, Dea telah menempatkan konten tersebut sesuai dengan wadah yang ada, termasuk tidak disebarluaskan untuk penonton dari Indonesia. "Servernya tidak ada di indonesia. Jadi kami melihat ada usaha dari klien kami untuk tidak menempatkan konten tersebut ke tempat sesuai wadah yang sesuai dengan porsinya," ucapnya.
Abdillah menjelaskan, platform Onlyfans merupakan website yang sifatnya privasi. Berbeda dengan platform biasa yang mampu masuk ruang lingkup internet, sehingga dapat tersebar luas.
"Onlyfans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat tidak bisa diakses sama semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," jelasnya.
Lanjutnya, Platform Onlyfans memang diperuntukan khusus untuk konten-konten berjenis asusila. "Yang mana di platform tersebut diperkenankan adanya konten-konten yang berbau keasusilaan," jelasnya.
Editor : Arif Handono