Dalami Laporan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PNPM, Kejari Madiun Gali Keterangan Notaris

Prasetyo
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Madiun

MADIUN,iNewsMadiun.id - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus dalami Laporan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd).

‎Kasi Pidsus Kejari Madiun, Inal Sainal Saeful menyampiakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan puluhan orang, dari unsur OPD dan juga pengurus Eks. PNPM yang sekarang menjadi Bumdesma tersebut.

‎ "Sudah puluhan orang kami undang untuk wawancara," ujar Kasi Pidsus kepada wartawan media ini saat ditemui di kantornya, Senin (2/6/2025).

‎Menurut Inal, dari puluhan orang yang sudah diwawancara itu, salah satunya adalah Notaris selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) yang saat itu ditunjuk untuk membuat akte jual beli pengadaan aset tersebut.

‎ "Sudah saya mintai keterangan (Notaris). Saya gak bisa sebutkan siapa namanya," jelas Kasi Pidsus.

‎Sebelumnya diberitakan, bertepatan dengan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 tahun 2024 lalu, salah satu pegiat anti korupsi di Kabupaten Madiun melaporkan dugaan korupsi yang terjadi pada pengelolaan dana Eks. PNPM-MPd di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten madiun.

‎Dugaan korupsi yang dilaporkan ke korps baju coklat itu terkait pengadaan aset tanah yang menelan anggaran ratusan juta. Namun, pembelian aset dengan uang negara itu kepemilikan atau Sertifikatnya justru diatasnamakan beberapa pengurusnya.



Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network