
MADIUN,iNewsMadiun.id -Polres Madiun berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan warga di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Selasa (15/4/2025) lalu. Dua pelaku yang diamankan ternyata sepasang kekasih asal Cilacap, Jawa Tengah yang belum menikah.
Pelaku adalah pemuda berusia 26 tahun berinisial Y dan kekasihnya berinisial EEN (18). Keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2022 dan tinggal bersama dalam satu kamar kos di wilayah Bangunsari, Kecamatan Mejayan, dan bekerja di toko yang sama.
Hal ini diungkap langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Kamis (17/4/2025).
“Selama tinggal di Madiun, keduanya hidup seperti pasangan suami istri. Namun mereka belum menikah secara resmi,” kata AKBP Mohammad.
Perjalanan tragis keduanya dimulai saat EEN diketahui hamil sekitar Agustus 2024. Kehamilan tersebut sempat diperiksakan ke seorang bidan di Kecamatan Madiun. Namun, alih-alih mencari solusi, pasangan ini justru diliputi kepanikan, terlebih ketika keluarga mereka di kampung halaman terus mendesak untuk pulang saat lebaran.
“Rasa malu karena belum menikah tapi sudah memiliki bayi membuat mereka berada dalam tekanan. Situasi ini yang kemudian memicu keputusan nekat untuk membuang sang bayi,” tambah orang nomor satu di Polres Madiun tersebut.
Bayi laki-laki seberat 4 kilogram itu lahir pada 21 Maret 2025 secara normal di klinik bidan. Namun hanya berselang beberapa minggu, bayi itu ditemukan telantar di area persawahan tanpa identitas.
Kepolisian menegaskan bahwa tindakan keduanya memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 305 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp100 juta.
“Motif utama yang kami temukan adalah rasa malu dan tekanan sosial dari keluarga. Namun apapun alasannya, membuang bayi bukanlah tindakan yang bisa dibenarkan,” ujar perwira dengan dua melati di pundaknya itu.
Kini, pasangan muda ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara bayi malang tersebut kondisinya baik dan dalam perawatan tim Medis Rumah Sakit Caruban.
Peristiwa pembuangan bayi tersebut bisa menjadi peringatan untuk semua, khususnya para pemuda yang sedang memadu kasih dan belum terikat dengan pernikahan untuk tidak melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait