Sakit Hati Foto Teman Dibuat Video Call Seks, Kuli Bangunan di Mojokerto Aniaya Pelajar SMP

Sholahudin
Ilustrasi pelajar SMP di Mojokerto dianiaya hingga tewas.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati atas pemaikaian foto untuk video call seks. "Awal mula kejadian karena korban menggunakan foto tersangka NA untuk profile picture dan digunakan video call seks. Akhirnya NA mengadu kepada pelaku dan terjadi penganiayaan," katanya. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasar berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 179 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Sementara itu, pelaku M Indraswari tertunduk malu di kantor polisi. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas. "Saya jengkel, foto teman saya dipakai profil WA (WhatsApp) dan dugunakan untuk video call seks," katanya. iNews Madiun

 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network