Mendapat Teror Tak Senonoh Oknum Perangkat Desa, Wanita di Ngawi Lapor Polisi

Dodik
Eny, Korban teror tak senonoh oknum perangkat desa saat melapor ke Polres Ngawi, Sabtu (18/10/2025). Foto: Istimewa.

MADIUN,iNewsMadiun.id - Nur Eny (48) Seorang wanita warga Desa Kwadungan Lor, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi mendapat teror dan perlakuan tak senonoh dari oknum perangkat desanya sendiri yang berinisial S. 

‎Wanita yang sudah lama pisang ranjang dengan suaminya itu sering dikirimi foto bahkan vidio telanjang oleh oknum perangkat desanya itu. Mirisnya, orang yang ada didalam vidio itu adalah oknum perangkat itu sendiri.

‎Kejadian berawal saat Eny mulai tinggal berdua dengan anaknya, karena orang tuanya baru saja meninggal dunia. Kesempatan itu digunakan oknum perangkat desa itu untuk mulai mengganggu Eny.

‎ "Awalnya itu setelah bapaknya saya meninggal dunia, hampir setiap malam atap rumah saya itu ada yang melempari batu," ujar Eny saat berada di Polres Ngawi, Sabtu (18/10/2025).

‎Untuk mengetahui siapa pelakunya itu, Eny berinisiatif memasang CCTV disekitar rumah. Saat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, ponsel Eny ada pemberitahuan pesan masuk. Pesan tersebut ternyata dari oknum perangkat desa yang mengirim vidio memperlihatkan kemaluannya dan mengajak untuk hubungan badan.

‎ "Saya kaget tiba-tiba dikirimi vidio dia sedang telanjang sambil memegang kemaluannya. aksi itu juga terekam CCTV. Karena saat melakukan itu dibelakang rumah saya," jelasnya.

‎Merasa tidak nyaman karena diperlakukan tidak senonoh sama oknum perangkat desanya itu, Eny akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Ngawi.

‎ "Karena saya sudah tidak tahan dan juga didukung sama saudara saya, akhirnya saya melapor ke polisi. Buktinya sudah saya bawa semua, mulai dari tangkapan layar pesan WhatsApp dari dia, vidio yang dia kirim dan juga rekaman CCTV," tutupnya.

‎Ditempat yang sama, Dewi shita Melani penasehat hukum korban menyampaikan, laporan kliennya tentang dugaan pelecehan seksual melalui media elektronik itu sudah diterima oleh pihak kepolisian. ia berharap laporannya tersebut agar segera ditindaklanjuti.

‎ "Laporannya terkait pelecehan seksual melalui media elektronik. Dan alhamdullilah saat ini sudah diterima laporan klien saya. Semoga segera ditindaklanjuti," ujar Dewi.



Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network