NGAWI,iNewsMadiun.id - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap Polres Ngawi beberapa waktu lalu menyeret beberapa nama. Salah satunya oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kwadungan berinisial A.
Oknum Kepala Desa itu diperiksa sebagai saksi atas oknum anggota DPRD Jatim yang sebelumnya juga diperiskas sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang ditangani Polres Ngawi tersebut.
"Terkait yang kemarin itu ada beberapa yang dimintai keterangan tentang ABH. Saya juga dimintai keterangan dan di test urin. Hasilnya negatif," ujar oknum Kepala Desa saat dikonfirmasi Inews.id, Kamis (16/10/2025).
Oleh polisi, A diperiksa sebagai saksi kurang lebih 2 jam. A diberikan beberapa pertanyaan, diantaranya terkait kedekatannya dengan ABH. Pertanyaan kedua tentang penggunaan narkoba.
"Ditanya kenal (ABH) apa gak. Pernah (pakai Narkoba) apa gak, saya jawab tidak. Disitu polisi tidak percaya akhirnya saya di test urin," jelas A.
Kepada Polisi, A mengakui selama ini memang kenal dekat dengan ABH. Namun, sejak dirinya terpilih menjadi kepala desa pada tahun 2019 lalu, ia sudah jarang bertemu dengan anggota DPRD Jatim yang telah mengajukan pengunduran diri tersebut.
"(dalam waktu dekat ini) pernah ketemu (ABH) tapi sudah jarang," tambahnya.
Selain dirinya, A juga menceritakan ada saksi lain yang juga diperiksa dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Saksi yang diperiksa itu merupakan anak seorang Kepala Desa yang statusnya baru keluar dari tahanan dengan kasus yang sama.
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat dikonfirmasi Inews.id enggan menjelaskan keterlibatan oknum kepala desa yang ikut diperiksa sebagai saksi kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret mantan anggota DPRD Jatim itu.
"Langsung ke Kasat Narkoba ya," ujar AKBP Charles melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/10/2025).
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
