Heboh Soal Harta Kekayaan Juragan 99, Kaji Edan Buka Suara

Iqbal Dwi Purnama

Sedangkan untuk tuduhan keterlibatan dengan kasus mega proyek E-KTP kaji edan mengatakan datang ke persidangan hanya memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus tersbut.

"Masalah E-KTP, Alhamdulillah saya hanya diperlukan oleh aparat penegak hukum sebagai SAKSI guna membantu mereka mengungkap fakta & kebenaran kasus tersebut," lanjut Kaji Edan.

"Siapapun yg teribat merugikan keuangan negara untuk kepentingan diri sendiri atuapun orang lain pasti akan ditindak, Insya Allah dan Alhamdulillah tidak serupiahpun dana E-KTP melalui diri saya," pungkasnya.



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network