Madiun,iNewsMadiun.id - Pengadaan pegawai BLUD Non ASN tahun 2024 di RSUD Caruban tiba-tiba saja ditunda. Uniknya, Penundaan itu hanya diumumkan melalui flyer dan tidak menyertakan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Yang tertera dibagian bawah hanyalah tempat dan tanggal pembuatan, yaitu Caruban 16 Desember 2024.
Padahal sebelumnya pengadaan tersebut dibuat berdasarkan pengumuman resmi yang dengan kop surat RSUD Caruban. Isinya antara lain memuat formasi yang dibutuhkan, persyaratan pelamar, cara pendaftaran, materi seleksi, penilaian afirmasi dan kelulusan, serta tahapan pelaksanaan dan ketentuan lainnya.
Pada tahap pelaksanaan tertulis bahwa pengumuman dilaksanakan tanggal 04-18 Desember 2024. Sedangkan pendaftaran dimulai tanggal 16-18 Desember 2024. Namun faktanya berdasar flyer pengumuman pelaksanaan pengadaan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Direktur RSUD Caruban Farid Amirudin saat dikonfirmasi membenarkan pengumuman di flyer yang beredar luas tersebut. Pihaknya beralasan ada hal teknis yang butuh penyempurnaan
"Nggih. Ada permasalahan teknis yang harus disempurnakan," jawab Farid melalui pesan whatssapp saat ditanya kebenaran flyer tersebut, Selasa (17/12/2024)
Farid juga membantah adanya tekanan dari pihak lain yang menyebabkan penundaan tersebut.
"Gak benar," jawabnya singkat saat ditanya adanya tekanan dari pihak di luar RSUD Caruban yang menjadi penyebab penundaan pengadaan pegawai nom ASN itu.
Penundaan itu secara otomatis juga berdampak pada pembatalan honorarium bagi tim pemantau seleksi yang telah dibentuk. Sesuai rencana setiap anggota tim pemantau mendapat honorarium Rp.500 ribu.
Menurut Pria yang sehari hari juga menjadi dokter gigi itu total pegawai yang dibutuhkan sebenarnya mencapai 96 orang baik medis maupun non medis. "Ada 96 dari semua jenis medis dan non medis nggih," tutupnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait