Madiun,iNewsMadiun.id - Rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak 2024 hampir selesai. Meski belum resmi, sebagian besar pasangan calon telah mengklaim sebagai pemenang pilkada versi hitung cepat.
Lantas, apa tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasca Pilkada ini? Itulah pertanyaan yang dilontarkan Jurnalis Senior Indonesia Karni Ilyas, Selasa malam (03/12/2024).
"Sekedar bertanya, setelah selesai pilkada dan sengketa kalau ada, apa pekerjaan KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia sampai Pemilu Mendatang?", bunyi unggahan Karni melalui akun media sosial X (Twitter) @karniilyas.
Postingan ini telah dilihat 236 ribu kali, sejak diposting jam 21.00 pada Selasa malam. Beragam komentar netizen pun muncul dengan nada miring hingga penuh canda.
Misalnya akun @DavidWijaya82 menjawab pertanyaan Karni Ilyas dengan tajam, "Dengerin ceramah Miftah."
Tangkapan layar balasan Netizen menjawab pertanyaan yang diunggah @karniilyas
Ada juga Netizen yang mengusulkan agar even pemilu lima tahunan melibatkan Even Organizer (EO) dan menganggap KPU dan Bawaslu menjadi beban negara.
"Setelah pilkada dan pemilu,@KPU_ID dan @bawaslu_RI akan jadi beban negara. Alangkah baiknya cukup melibatkan EO saja untuk event 5 tahun sekali, apalagi Bawaslu kagak guna," tulis akun TOM @inspired_007.
Yang tak kalah tajam adalah komentar Netizen yang seolah menyarankan pembubaran KPU di level kota/ Kabupaten hingga Provinsi, serta menanyakan balik keberadaan Bawaslu.
"KPU yang tingkat Kota/Kabupaten dan Provinsi mending dibubarin dulu daripada jadi rayap anggaran. Yang nasional potong gaji. Bawaslu? Lah masih ada Bawaslu?" Balas akun @Mumukruse terhadap postingan Karni Ilyas.
Editor : Arif Wahyu Efendi