MADIUN, iNewsMadiun.id– Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun nomor urut 3, Bonnie Laksmana - Bagus Rizky Dirnawan (BONUS), melaporkan dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 2, Maidi-F. Bagus Panuntun (MADIUN), kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun.
Kasus ini diduga terjadi pada acara pengajian akbar bersama KH Anwar Zahid dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024, yang berlangsung di Pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah, Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Kota Madiun, Jumat malam (25/10/2024).
“Yang kami laporkan adalah dugaan penyebaran uang yang dilakukan oleh Pak Kyai. Dalam video terlihat jelas sumber dana yang digunakan, ada indikasi dari paslon,” ungkap Ketua Tim Pemenangan BONUS, Sukriyanto, Senin (28/10/2024).
Sukriyanto juga menyatakan bahwa timnya akan melaporkan pihak paslon yang diduga terlibat dalam pemberian dana tersebut kepada pihak Bawaslu. “Kami akan laporkan paslon yang saat itu memberikan uang kepada Pak Kyai,” tambahnya.
Selain dugaan politik uang, Sukriyanto juga menyoroti adanya keterlibatan sejumlah anak-anak dalam acara tersebut, yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kegiatan kampanye.
Sukriyanto menyerahkan sepenuhnya proses laporan ini kepada Bawaslu untuk menilai apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. “Apakah itu memenuhi unsur? Kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Jika Bawaslu memutuskan tidak ada unsur pelanggaran, maka kami akan menghormati keputusan mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses pendalaman. “Saat ini kami masih mendalami laporan tersebut. Nanti jika ada perkembangan, akan segera kami informasikan,” ujarnya. (ant)
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait