Rekapitulasi Suara Tuntas, KPU Kota Madiun Gelar Rapat Pleno Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Edi Purwanto
KPU Kota Madiun menggelar rapat pleno hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Madiun. Foto:Madiun Today

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo memastikan bahwa proses penghitungan hingga rekapitulasi suara telah sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2024. "Bawaslu kapasitasnya melakukan penelusuran ada atau tidaknya pelanggaran administrasi pada proses rekapitulasi suara," tuturnya. Terkait adanya dugaan penyusutan suara salah satu peserta pemilu, saat ini Bawaslu masih dalam tahap penanganan.

"Kami tidak abaikan. Namun, tetap pedoman kami aturan dan berdasarkan PKPU 5/2024, rekap suara ulang tidak dapat dilakukan jika tidak memenuhi unsur seperti kerusuhan, bencana alam, dilakukan di tempat tertutup dan gelap, dan seterusnya," tandasnya.



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network