Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Cek Tiket Vaksinasi

Edi Pur

JAKARTA, iNews.id – Pemeritah resmi melulai Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/1/2022).

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster, yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati dikutip dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Dia menuturkan, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website serta aplikasi PeduliLindungi. 

"Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan," tuturnya.

Masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status serta tiket vaksinasi dengan memasukkan nama lengkap dan NIK, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut : 

 - Buka aplikasi PeduliLindungi

- Masuk dengan akun yang terdaftar

- Klik menu profil dan pilih status vaksinasi dan hasil tes Covid-19

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu riwayat dan tiket vaksin "Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ucapnya.

Vaksinasi dinilai menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network