Kena Razia Narkoba, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot

Edi Purwanto
Kajati Jatim Mia Amiati langsung mencopot Kajari Kabupaten Madiun. Foto:Lukman Hakim

SURABAYA, iNewsMadiun.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun positif mengkonsumsi narkoba. Akibat hal itu,  Kajati Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati langsung mencopot posisi  Andi Irfan Syafruddin dari jabatannya.

Mia Amiati langsung menunjuk Reopan Saragih sebagai Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun. Reopan Saragih  saat ini juga menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Sedangkan Andi Irfan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Mia Amiati  menceritakan kronologi pencopotan Andi Irfan. Saat itu, dirinya berinisiatif untuk melakukan tes urine dan pengambilan sample rambut terhadap seluruh Kepala Kejari se-Jatim. Secara diam-diam, dia mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim. 

"Ini untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," kata Mia, Jumat (9/6/2023).  Pada Kamis (12/5/2023), Kejati Jatim menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI. Momen itu dimanfaatkan Mia Amiati karena semua Kepala Kejari dari 39 Kota/Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim.

"Jadi, setelah acara kunker Komisi III selesai, para kepala kejari saya perintahkan untuk tetap di tempat. Mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim. "Ketika hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut sudah kami dapatkan dari Polda Jatim (tanggal 16 Mei 2023) terlihat bahwa ada satu orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina," tuturnya. 

Dia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, kode peserta tes yang dinyatakan positif yakni atas nama Andi Irfan Syafruddin, Kepala Kejari Kabupaten Madiun. "Selanjutnya saya selaku Kepala Kejati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," katanya. 
Positif Konsumsi Narkoba, Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot  - Bagian 2 https://jatim.inews.id/berita/positif-konsumsi-narkoba-kajari-kabupaten-madiun-andi-irfan-syafruddin-dicopot/2

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network