Dia menjelaskan, dokter memeriksa tubuh bagian luar dan luar dalam Mustopa NR untuk menyelidiki penyebab kematiannya. Dari hari pemeriksaan tubuh bagian luar ditemukan luka benda tumpul. Namun luka luar akibat benda tumpul ini tidak dapat membuat seorang meninggal dunia.
"Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung," pungkasnya. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto menyebut autopsi jasad Mustopa NR, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah rampung.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait