Terkait barang bukti uang tunai, Ali menjelaskan, besar ataupun kecil jumlah uang yang berhasil diamankan dalam OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti bukan faktor utama dalam pembuktian unsur korupsi. Terpenting ditemukan adanya bukti unsur tindak pidana korupsi berkaitan OTT tersebut.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.
https://www.inews.id/news/nasional/ott-bupati-meranti-kpk-turut-tangkap-puluhan-pejabat-strategis.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait