JAKARTA, iNewsMadiun.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pejabat negara hingga level Bupati/ Wali Kota meniadakan buka puasa bersama Ramadhan 1444 Hijriah/2023. Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet atau Menseskab Pramono Anung. Surat Sekretaris Kabinet itu bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Surat perihal Arahan Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Berikut tiga alasan sesuai isi arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait