Sidang Isbat Digelar Besok, Ini Tuntunan Puasa: Pengertian, Niat, Jumlah Hari, dan Dasar Kewajiban

Edi Purwanto
Ilustrasi sidang Isbat(Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNewsMadiun.id - Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah ditentukan Rabu (22/3/2023). Ormas Muhammadiyah sudah menentukan 1 Ramadhan 1444 hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023). Muhammadiyah juga sudah merilis tentang tuntunan berpuasa bagi umat Islam. Dilansir Muhammadiyah.or.id, shiyam menurut bahasa: menahan diri dari sesuatu.

Shiyam menurut istilah yakni menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.

Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus …” [QS. al-Bayyinah (98): 5].

Dalam hadis Nabi Saw disebutkan: “Dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya …” [Ditakhrijkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Iman].

Di hadis lain Nabi Saw bersabda: “Dari Hafshah Ummul Mu’minin r.a. (diriwayatkan bahwa) Nabi saw bersabda: Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” [Ditakhrijkan oleh al-Khamsah, lihat ash-Shan‘aniy, II, 153].

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network