Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bayu Agustyan mengatakan, truk besar sebenarnya tidak diperkenankan melewati jalur tersebut.
Karenanya, tidak mengherankan bila kemudian truk trailer tersangkut di perlintasan KA itu. Jalur kereta api kembali normal setelah petugas melakukan perbaikan dan menderek truk tronton pengangkut mobil itu ke tempat aman.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait