Jangkrik Resmi Jadi Makanan Warga Uni Eropa, Bisa Dibuat Pizza dan Lainnya

Edi Purwanto, Syarifuddin
Seorang karyawan memakan jangkrik di pabrik Micronutris di Saint Orens de Gameville, Prancis barat daya, 24 Februari 2014. Foto/REUTERS/Regis Duvignau

BRUSSELS, iNewsMadiun.id - Jangkrik mulai 24 Januari 2023 secara resmi dapat disajikan di meja makan warga Uni Eropa (UE). Tentu jangkrik yang disajikan harus dihilangkan lemak dan dijadikan bubuk. Keputusan ini disampaikan Komisi Eropa yang disahkan awal bulan ini. Sesuai keputusan yang mengutip pendapat ilmiah dari Otoritas Keamanan Pangan Eropa, bahan tambahan tersebut aman digunakan di berbagai macam produk, termasuk namun tidak terbatas pada sereal batangan, biskuit, pizza, produk berbasis pasta, dan bubuk whey.

Kembali pada Agustus 2021, Otoritas Keamanan Pangan Eropa menyebutkan, "Formulasi beku dan kering dari jangkrik adalah aman di bawah tingkat penggunaan yang diusulkan." Para pejabat mencatat, bagaimanapun, serangga dapat memicu reaksi alergi pada beberapa konsumen. Peraturan UE menyatakan jangkrik dewasa harus menjalani masa puasa 24 jam agar mereka “membuang isi ususnya”.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network