SURABAYA, iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang di Surabaya, pada Rabu (14/12/2022). Salah satu orang yang diamankan yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS). Sahat tercatat memiliki kekayaan Rp10.700.966.004 atau Rp10,7 miliar. Demikian dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang diakses dari elhkpn.kpk.go.id, pada Kamis (15/12/2022)
Dia terakhir kali melaporkan kekayaan pada 30 Maret 2021. Laporan itu untuk periodik 2020. Secara terperinci, Sahat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp7.475.000.000 atau Rp7,4 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Surabaya dan Jakarta Timur. Dengan perincian, tanah dan bangunan masing-masing seluas 240 meter persegi dan 99 meter persegi di Surabaya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait