Perwira Paspampres Disidik Kasus Perkosa Junior di Kamar Hotel saat Pengamanan KTT G-20 di Bali

MNC Portal
Oknum Paspampres diduga lakukan pemerkosaan terhadap prajurit perempuan Kostrad. Foto: SindoNews/Ilustrasi

Menurut Andika, dirinya memastikan bahwa tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI. Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar," ungkap Andika.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tandasnya.

Sumber https://nasional.okezone.com/read/2022/12/01/337/2718910/perwira-paspampres-perkosa-junior-saat-bertugas-panglima-tni-pecat-itu-harus?page=2

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network