JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kesuksesan pengamanan KTT G-20 ternoda ulah seorang perwira TNI Angkatan Darat berinisial BF. Perwira yang bertugas di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga memperkosa perwira muda yang merupakan juniornya berinisial GE.
Kejadian bermula saat korban dan pelaku melakukan pengamanan KTT G-20 di Bali. Saat itu, korban merasa tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel. Korban kemudian didatangi oleh pelaku.
Korban sempat menolak kedatangan pelaku, akan tetapi karena terpaksa akhirnya diizinkan masuk. Dengan kondisi tubuh yang melemah korban kehilangan kesadaran.
Diduga dengan kondisi tersebut, pelaku melancarkan aksinya menyetubuhi korban. Saat pagi, korban baru menyadari telah diperkosa hingga mengalami trauma dengan pelaku. Menanggapi kasus ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.
"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," Ucap Andika di Mako Kolinlamil Kamis (1/12/2022).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait