Terungkap Bharada E Mimpi Buruk Dihantui Brigadir J Selama 3 Minggu Pascapenembakan Mati

Ari Sandita Murthi
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku dihantui mimpi buruk setelah menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dihantui mimpi bertemu dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selama 3 minggu.

Mimpi buruk menghantuinya setelah menembak mati Brigadir J di Jalan Saguling III. "Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Bharada E saat memberi kesaksian untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022)

 "Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya majelis hakim. "Betul Yang Mulia," jawab Bharada E. Dia mengaku sangat berdosa lantaran telah mengikuti perintah Sambo untuk menembak mati Brigadir J. Bharada E terpaksa mengikuti perintah lantaran takut pada Sambo yang mana seorang Jenderal.

“Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya dan pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," katanya.

Rasa bersalah dan berdosa itu lantas membuat Bharada E  berkata jujur terkait kematian Brigadir J. Apalagi, selama penahanan, sudah tak lagi bisa berkomunikasi dengan Sambo. "Saya merasa tertekan Yang Mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu enggak ada komunikasi dengan FS itu," tutur Bharada E.

"Siapa yang larang komunikasi?," tanya hakim. "Pada saat itu sudah gak bisa pakai HP," kata Bharada E lagi.

Artikel ini telah diterbitkan di https://nasional.sindonews.com/read/955995/13/usai-menembak-bharada-e-saya-dihantui-brigadir-j-selama-3-minggu-1669792277

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network