WASHINGTON, iNewsMadiun.id - Allison Fluke-Ekren, wanita yang dijuluki permaisuri ISIS akhirnya divonis hukuman penjara 20 tahun. Mantan guru sekolah di Amerika Serikat (AS) diadili di pengadilan federal Alexandria, Virginia, kemarin.
Allison dijuluki "Permaisuri ISIS" karena telah memimpin skuad milisi perempuan kelompok Islamic State atau ISIS di Suriah. Dalam kesepakatan pembelaan di pengadilan, Allison Fluke-Ekren mengakui satu tuduhan berkonspirasi untuk memberikan dukungan kepada kelompok teroris ISIS.
Dia mengatakan kepada seorang hakim di ruang sidang federal di Alexandria, Virginia, bahwa dia tidak tahu jika beberapa dari 100 perempuan yang dia pimpin dan latih untuk menggunakan senjata dan bahan peledak ada yang berusia 10 tahun.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait