Warga menyebutkan, aktivitas melanggar syariat Islam sudah sering terjadi di kawasan tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, di kawasan itu juga terjadi perdagangan miras dan prostitusi. Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penindakan," tegasnya.
Sementara Camat Pegasing, Syukurdi mengatakan, bangunan di lokasi tersebut akan di bongkar. "Selain karena ada permintaan masyarakat, bangunan yang diduga sering menjadi tempat dugem itu tidak memiliki izin usaha," ungkapnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 03 November 2022 - 15:37 WIB oleh Yusradi dengan judul "Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/931033/174/video-pria-dugem-bersama-wanita-wanita-seksi-gemparkan-aceh-tengah-1667463105
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait