Nama Anak Terpanjang Indonesia Ada di Tuban, Akta Lahir Tak Bisa Diproses karena Kolom Tak Cukup

Ihya Ulumuddin
Arif Akbar bermain dengan anak keduanya yang punya nama terpanjang di Indonesia. (Foto: SINDOnews/ashadi ik)

SURABAYA, iNewsMadiun.id - Nama anak terpanjang Indonesia ada di Tuban Jawa Timur (Jatim). Nama anak terpanjang sempat mengegerkan warga dan membuat pejabat kementerian dalam negeri turun tangan. Pasalnya, jumlah kata yang disematkan pada anak tersebut mencapai 19 kata atau 115 huruf.  Nama itu yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. 

Bocah tersebut lahir pada 6 Januari 2019, sehingga usianya kini sudah lebih dari tiga tahun. Dengan nama itu, menjadikan nama putra pasangan suami istri Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, warga Ngunjuran, Kecamatan Bancar, Tuban  itu sebagai yang terpanjang di Indonesia. Nama ini juga mengalahkan remaja asal Jawa tengah dengan 17 kata, yakni Aiwinur Siti Diah Ayu Mega Ningrum Dwi Pangestuti Lestasi Endang Pamikasih Sri Kumala Sari Dewi Puspita Anggraini. 

Ayah sang anak, Arif Akbar mengatakan, nama panjang tersebut merupakan pemberian sang paman, Mujoko Sahid. Harapannya agar bocah tersebut memiliki nalar dan selalu berpikir panjang sebagaimana namanya.  Dia menjelaskan, pemberian nama panjang tersebut berangkat dari tekad dan harapan agar kelak anaknya bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang. Tidak mudah diracuni berita hoaks dan bisa menganalisis masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya. 

Bahkan kata sang ayah, harapannya kelak sang anak bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi di masanya nanti, yaitu, mengabdi dan mencintai persada nusantara ini. "Anak itu kebanggaan keluarga kami, menjadi mimpi dan harapan kami," tuturnya. Semetara itu, paman bocah tersebut, Mujoko Sahid, menginginkan agar keponakannya, Cordo nanti bisa mewakili generasi di zamannya, agar menjadi generasi yang tidak bersumbu pendek.

Harapan itu dilatarbelakangi pada situasi politik yang panas di negeri ini pada 2019 lalu.   "Banyak sekali berita hoaks saat itu. Makanya pas bayi ini lahir, kami diskusi dengan ayahnya dan memberikan nama itu. Mudah-mudahan kelak anak ini bisa berpikir panjang seperti namanya. Saya ingin anak ini mewakili zamannya," katanya.

Tiga Tahun Tak Dapat Akta Lahir 

Nama panjang putra dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah memang menjadi viral begitu muncul di pemberitaan dan media sosial. Namun, pada akhirnya masalah pun muncul.  Sebab, akta kelahiran untuk bocah dengan panggilan Cordo tersebut tidak bisa diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Bayangkan, hampir tiga tahun akte itu diurus, namun belum juga beres.

Alasannya, kolom isian pada form akta lahir tidak cukup.  Pihak Pemkab Pun memberi saran agar nama bocah itu disederhanakan atau diganti agar bisa masuk dalam database kependudukan. Sebab, penerbitan dokumen kependudukan telah diatur mekanismenya dalam sistem aplikasi siak, termasuk terhadap penulisan nama pada dokumen kependudukan.  Aturannya, untuk penulisan nama dalam aplikasi tersediakan maksimal sejumlah 55  karakter huruf termasuk spasi.

Jika lebih, maka otomatis nama tersebut tidak dapat dimasukkan dalam aplikasi, sehingga tidak bisa di proses penerbitan aktanya.  Namun, orang tua menolak dan bersikukuh untuk mendaftarkan nama dengan 19 kata tersebut. Alasannya sama, bahwa nama pada anak keduanya itu mengandung doa dan harapan.  Itu sebabnya, pada 17 Oktober 2021 lalu sang ayah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Harapannya, presiden bisa turun tangan, memerintahkan Dispendukcapil Kabupaten Tuban mengeluarkan akta kelahiran sesuai dengan nama yang didafarkan.

Dirjen Kemendagri Turun Tangan 

Polemik nama terpanjang di Tuban Jawa Timur ini pun mengundang perhatian Dirjen Dukcapil Kemendagri Sudan Arif Fakrullah. Zudan bahkan datang langsung menemui bocah dan orang tuanya di Tuban Jawa Timur untuk memberikan klarifikasi sekaligus solusi.  Hasilnya, sang ayah mengalah, mau menyederhanakan 19 kata pada anaknya tinggal menjadi lima kata dan satu huruf, yakni R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Sebab, regulasi tentang pembuatan akte kelahiran atau database kependudukan memang tidak bisa diubah.  Akhirnya, penantian panjang atas akta lahir pun terobati, sang anak mendapatkan akte kelahiran, meski tidak mencantumkan 19 kata dalam nama tersebut. Namun, nama itu tetap ada sebagai nama adat sebagaimana doa dan harapan keluarganya. 

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Nama Anak Terpanjang di Tuban Jawa Timur, Akta Tak Bisa Diproses karena Kolom Tak Cukup  ", Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/nama-anak-terpanjang-di-tuban-jawa-timur-akta-tak-bisa-diproses-karena-kolom-tak-cukup/all.
 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network