4 Fakta Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim, Jadi Tersangka hingga Dilaporkan Balik

Erfan Ma'ruf
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto: Media sosial/Okezone)

3. Putri Dilaporkan Lagi soal Hoaks 

Kamarudin mengungkapkan telah melaporkan Putri ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut, terkait kekerasan seksual yang dialami Putri terjadi di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Menurut Kamarudin, pengakuan Putri kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan merupakan kebohongan. Laporan itu telah dilayangkan pada Jumat 26 Agustus 2022. 

"Karena mereka menyebarkan hoaks begini saya sudah melaporkan mereka ke Bareskrim polri. Jadi tinggal nunggu pemeriksaan aja mereka sebagai terlapor, membuat laporan palsu ya," katanya.

 

4. Putri Tersangka Pembunuhan Brigadir J 

 

Tim khusus (Timsus) Mabes Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Putri dijerat Pasal 350 Juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Istri Ferdy Sambo itu terancam hukuman mati.

Hingga kini, Putri tak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Putri mengajukan permohonan penangguhan karena alasan kemanusiaan, yakni masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network