Api juga menyambar sebagian lengan anak korban pada saat itu. Korban dan anak berteriak-teriak.
Keduanya diselamatkan sepupu membawa korban ke kamar mandi untuk memadamkan apinya dengan cara disiram.
"Saat itu pelaku melarikan diri,” ujar Yogen.
Kasusnya sendiri baru dilaporkan keesokan hari. "Jami juga minta keterangan saksi dari ibu korban dan yang lainnya,” tutur Yogen.
Kondisi korban saat ini dalam kondisi sadar. Luka bakar di badan dan wajah sekira 45 persen, sehingga masih dilakukan perawatan.
“Korban dalam kondisi sadar,” tambahnya.
Informasi yang diterima, keduanya sering cekcok dalam rumah tangga. Ditambah lagi saat kejadian, pelaku dalam pengaruh alkohol sehingga pelaku gelap mata membakar tersebut.
Yogen optimis pelaku segera diringkus. Keberadaan pelaku sudah terendus.
"Anggota sudah berangkat untuk menangkap pelaku," jelas Yogen.
Kejadian pembakaran berlangsung Minggu malam (28/8/2022).
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus menyatakan korban di RSUD Depok untuk menjalani perawatan intensif.
Tulus juga mengatakan bahwa, pihak kepolisian saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban sebagai pihak pelapor atas adanya kejadian tersebut.
"Kalau korbannya belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait