JAKARTA, iNewsMadiun.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak penting diperlihatkan dalam rekonstruksi.
Hal tersebut diungkap Mahfud untuk menjawab pertanyaan publik soal adegan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang tidak diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan.
"Soal motifnya apakah pelecehan atau perselingkuhan atau apa atau apa, itu tak penting. Karena hukum mengatakan kamu membunuh dan merencanakan. Ini buktinya ini rekonstruksinya," kata Mahfud dalam siaran daring, Rabu (31/8/2022).
Mahfud menegaskan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum. "Kalau menurut saya, secara hukum (rekonstruksi) itu benar," katanya.
Proses rekonstruksi yang dilakukan, kata Mahfud, hanya membuktikan bagaimana seseorang melakukan pembunuhan. Bukan untuk mendalami motif.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait