IG Kapolri Banjir Komentar Rekonstruksi, Tanya Baju Putri, Pelecehan hingga Pengacara Brigadir J

Puti Aini Yasmin
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bertemu saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (Polri TV/YouTube)

Netizen juga mempertanyakan adegan saat Putri Candrawathi bersama Brigadir J di Magelang. Putri mereka ulang  pelecehan seksual dari Brigadir J, sesuai pengakuannya kepada polisi.

"Mohon maaf pak @listyosigitprabowo. Saya masyarakat awam, rakyat jelata, melihat reka ulang kasus brigadir J, tidak percaya dgn pelecehan. Apakah polisi percaya begitu saja dgn keterangan PC pdhl itu pelecehan itu terbantahkan. Mohon maaf sekali pak," kata deanovaarlest.

"Kok rekonstruksinya ttp PC dilecehkan pak? Dan di situ jelas dia yg ngatur2, ini gimana sih pak, masyarakat itu mau coba percaya tp kok gada transparansi seperti masih ada yg ditutupi, ayolahh pak jgn begitu!" tanya vtarigans.

Banyak pula netizen yang mempertanyakan kenapa pengacara korban, Brigadir J tidak boleh menyaksikan langsung rekonstruksi.  

"Pak mohon keterangannya. Bagaimana bisa pengacara korban tidak boleh masuk pak. Katanya transparan? Sedangkan pengacara E bisa masuk. Padahal sama-sama punya kepentingan kan pak menegakkan keadilan," kata henny_w88.

"Pak ko pengacara korban ga boleh masuk. Ga transparan dong," kata yeni_liya89.

"Pripun pak? Wantun transparan mboten?," kata retnohutamii.

"Pak gmn sih katanya akan transparan rekonstruksi pembunuhan brigadir J ko pengacara alm brigadir j gaboleh ikut liat lgsg rekontruksinya?" kata annisacandrautami.

"Pak Sigitt. Kecewa banget sumpah, kenapa pengacara korban ga bisa lihat rekontruksi di tkp, wah padahal presiden suruh transparan lho," kata jstnsinaga.

"Transparan yg kaya gmn sih, ko pengacara korban tidak bisa menyaksikan rekonstruksi secara langsung???? Tolong pa Kapolri yg adil dan bijaksana," tulis louisasavira.

 

"Tlong pak @listyosigitprabowo Tindak tegas anggota yg melarang pengacara korban untuk mengikuti rekontruksi..ini sudah tdk benar,,knp pengacra tersangka izinkan smntra pngecara korban di larang masuk..ada apa dg kepolisian saat ini,,kami msyarakat sll mengikuti kasus ini,,kami muak dg para tersangka2 yg menebar kebohongan,,dan sudah menghilangkan nyawa orang lain.." tulis ciptaemy.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network