Komisi III DPR Ungkit Kasus Penembakan KM 50 dalam Rapat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Riana Rizkia
Rest area KM50 Tol Jakarta-Cikampek ditutup usai kasus penembakan anggota FPI. (Foto: Tim MNC Portal).

JAKARTA, iNewsMadiun.idAnggota Komisi III DPR menyinggung kasus anggota FPI di KM 50 dalam rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor utama Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mengawasi proses hukum kasus tersebut

"Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses," kata Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengatakan jaksa juga sudah melakukan banding. Dia menyebut Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam kasus ini.

"Jaksa melakukan banding kasus tersebut," ujarnya.

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network