Menurut pihak DPP PPP, bahwa pidato yang disampaikan Suharso Monoarfa adalah ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan mengedepankan akhlak mulia, khususnya terhadap para ulama dan kiai yang menjadi panutan umat Islam di Indonesia.
DPP PPP juga mengungkapkan bahwa pimpinan Majelis juga mengikuti berbagai demonstrasi yang masih berlanjut sampai saat ini dikarenakan sejumlah keputusan DPP PPP atas hasil forum permusyawaratan partai baik ditingkat musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang PPP, serta isu gratifikasi yang dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi kepada KPK.
"Berbagai demonstrasi terhadap kepemimpinan Saudara Suharso Monoarfa tidak hanya terjadi di kantor DPP PPP, akan tetapi juga dilaksanakan pada Kantor Kementerian PPN/Bappenas dan KPK RI. Demonstrasi seperti ini, belum pernah terjadi sebelumnya dalam perjalanan sejarah PPP, dan telah menurunkan marwah PPP sebagai partai politik Islam," jelas DPP PPP.
Selanjutnya, DPP PPP menganggap bahwa pemberitaan kehidupan rumah tangga Suharso Monoarfa yang mencuat di berbagai media menjadi beban moral dan mengurangi simpati terhadap PPP sebagai Partai Islam.
Terlebih lagi pada situasi sebelumnya, elektabilitas PPP tidak juga beranjak naik semenjak dipimpin oleh Suharso Monoarfa, maka ketiga poin yang sudah disebutkan akan menjadi hal yang kontra-produktif bagi peningkatan elektabilitas PPP.
"Mempertimbangkan hal-hal yang kami sampaikan di atas serta masukan informasi dan pandangan sejumlah pihak baik di dalam dan di luar jajaran PPP, maka kami sebagai pimpinan ketiga Majelis di DPP PPP meminta Saudara Suharso Monoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," tegas DPP PPP.
Permintaan ini dianggap akan membawa kebaikan bagi PPP dan seluruh jajaran maupun akar rumput yang ada di dalamnya. Kebaikan ini diyakini akan menjadi salah satu faktor penyelamat PPP dalam Pemilu 2024.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait