JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Hal tersebut berdasarkan keterangan Bharada E saat pemeriksaan.
"Waktu itu dibilang dalam kondisi sangat tertekan, karena disuruh menembak, dia juga kan tidak mengerti kenapa disuruh menembak. Sementara kan dia ini dekat dengan Brigadir J," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Untuk itu, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dengan bukti serta keterangan yang ada.
"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E. Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," ucap dia.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan pada waktu menembak, Bharada E memalingkan kepala sambil memejamkan mata.
Ia pun mengatakan nantinya bagaimana konstruksi kejadian akan terlihat pada proses pengadilan, karena menurutnya terdapat eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS" ujarnya.
Taufan pun mengingatkan pengadilan agar dapat berhati-hati dalam menjalankan proses pengungkapan fakta kasus kejadian penembakan tersebut.
"Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutur dia.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait