Kabareskrim: Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Miliaran Rupiah untuk Bunuh Brigadir J

Erfan Ma'ruf
Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana kasus tewasnya Brigadir J.(Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu dilakukannya bersama sang istri Putri Candrawathi 

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ucap Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

 

Kepada Bharada E, Ferdy Sambo dijanjikan uang Rp1 miliar untuk membunuh Brigadir J. Sedangkan, kepada Kuat dan Bripka RR menjanjikan uang sebesar Rp500 untuk membantu pembunuhan Brigadir J.  

Agus menjelaskan, peran lain yang dilakukan Putri yakni mengikuti skenario yang telah dibuat oleh suaminya sendiri, yakni Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agus.

 

Sesaat sebelum melakukan pembunuhan, Putri juga berada di lantai tiga bersama Ferdy Sambo untuk menanyakan kesanggupan kepada Bripka RR dan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua," ujar Agus.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network