Nasib Istri Ferdy Sambo Usai Laporannya Dinilai Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Puteranegara
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyambangi Mako Brimob (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bareskrim Polri menyatakan laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy SamboPutri Candrawathi bentuk menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Lalu bagaimana nasib Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo. 

 

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, hal itu masih akan didalami oleh tim khusus yang dibentuk untuk mengusut perkara Brigadir J.

 

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

 

Sebelumnya, dua laporan polisi yang dimaksud kategori Obstruction of Justice tersebut, awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan lalu ditarik ke Polda Metro Jaya serta dinaikan statusnya ke penyidikan. 

 
 

Kini, dua laporan itu dihentikan oleh Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana. 

"Bahwa perkara ini statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua ternyata ini menjawab dua LP tersebut," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi terpisah.

iNewsMadiun


Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network